Kasus ‘Kardus Durian’ Dilanjutkan, PBNU Mendukung

Ekspresi dukungan aktivis antikorupsi kepada KPK agar melanjutkan pengusutan kasus ‘kardus durian’ pada Februari lalu. (Gones.co)

Perkara lama yang disebut ‘kardus durian’  juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. Setiap perkara pasti kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur dikutip CNN Indonesiai (22/10/2022).

Pengungkapan kembali  kasus ‘kardus durian’ yang  menyeret Ketua Umum DPP Muhaimin Iskandar (Cak Imin, Gus Ami) disampaikan Firli setelah menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/10/2022) malam.

Kasus ‘kardus durian’ terjadi pada 11 tahun silam ketika Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Tim penindakan KPK melakukan OTT pada 25 Agustus 2011 terhadap 2 orang pejabat  Kemnakertrans

KPK juga  menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar dibungkus kardus durian. Dalam persidangan pada 2012, Dharnawati mengaku uang itu untuk Cak Imin.

Dalam catatan Penadaily, uang itu merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.

Wakil Sekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian kasus ‘kardus durian’, karena korupsi merupakan extraordinary crime yang merugikan rakyat. Imron memastikan PBNU selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Dia juga berharap KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Imron berkaca pada langkah KPK yang menjerat Bendahara Umum PBNU nonaktif Mardani Maming yang sudah berlangsung lebih lama ketimbang kasus kardus Durian.

“KPK tidak boleh tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik karena yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Saudara Maming jauh lebih dulu daripada kasus kardus durian,” kata Imron dikutip CNN Indonesia (28/10/2022). (wi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *