
Oleh: Nawawi A. Manan
Pembina PC Lesbumi NU Sidoarjo; jamaah Asosiasi bukan Gus (Asiabagus).
Ketika beberapa orang jamaah langgar depan rumah saya menyiapkan hadiah perayaan muludan, Ahad (15/9), saya teringat pada pendapat bahwa perayaan muludan bagian dari bid’ah karena menyerupai kegiatan orang Nasrani merayakan natal.
Dasar hukumnya jelas, hadis riwayat Imam Ahmad dari Ibnu Umar: Orang yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka. Hadis tersebut pernah difatwakan K.H. Sholeh Darat bin Umar As-Samarani untuk mengajak kaum Muslimin melakukan perlawanan terhadap kolonialis (Eropa) melalui politik kebudayaan, disebut politik tasyabbuh. Di antara praktiknya, kaum Muslimin dilarang menggunakan jas, pantalon (celana), dasi, dan topi karena menyerupai kaum penjajah.
Akan tetapi, kata K.H. Abdul Wahab Chasbullah Tambakberas (Jombang), jika terpaksa menggunakan jas dan dasi, pakailah kopyah hitam. Itulah sebabnya, banyak pemuda Muslim Indonesia bersekolah di luar negeri tetap memakai jas dan dasi, karena hukum tasyabbuh telah di-mansuh dengan kopyah hitam ala Sunan Giri. Karena itu pula, Bung Karno selalu menggunakan kopyah hitam dan menyebut kopyah hitam sebagai simbol nasionalisme.
Di antara orang-orang yang membid’ahkan hukum muludan ada yang berpendapat lebih rasional, “Muludan memang tidak ada tuntunanya, tapi boleh dilaksanakan asal diisi dengan kegiatan-kegiatan positif.”
Muludan di langgar warisan kakek istri saya itu telah dilaksanakan sejak puluhan tahun lalu dan selalu diisi dua hal utama: membaca kitab Maulid al-Diba’ karya Al-Imam Wajihuddin Abdur Rahman Ad-Diba’i dan sedekah makanan.
Pada beberapa tahun terakhir, selain ada tambahan ceramah, semangat warga masyarakat makin meningkat. Sejak sebelum magrib, mereka berdatangan dengan membawa: nasi kuning, nasi kotak, buah-buahan, makanan ringan, air mineral kemasan, dan lain-lain.
Sialnya, di antara buah-buahan memenuhi ruang kerja dan teras depan rumah saya itu tidak terdapat buah kegemaran saya: kedondong. Hingga saat ini saya tetap menggemari buah yang disebut cak Kartolo isinya bisa dijadikan obat tenggorokan serik berdahak. Selain karena manfaatnya juga nilai nostalgisnya.
Pada era 1970-an, ketika saya bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Utama (MINU) Pepe, Sedati, Sidoarjo, pada waktu istirahat bermain kasti di tanah lapang. Ketika akan mengakhiri permainan, seorang di antara kami melemparkan bola ke atas pohon kedondong di halaman seberang lapangan sebagai wasilah untuk mencuri kedondong.
Silakan Ente, Antum, Hum, dan Ulaika tetap menganggap muludan termasuk perbuatan bid’atun dhalalah atau bid’atun mughalladhah. Kami melaksanakan muludan untuk mengekspresikan kerinduan kami kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW.
Dikutip NU Online (3/11/2019), Pengasuh Pesantren Tahfidzul Quran Al-Husna Lampung KH Abdul Hamid menyampaikan, dalam hadis diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah SAW pernah menyatakan kerinduannya untuk berjumpa dengan umat yang beliau sebut sebagai saudaranya.
“Bukankah kami saudaramu?” tanya Abu Bakar.
Rasulullah SAW menjawab, “Kalian adalah para sahabatku. Saudara-saudaraku adalah orang-orang yang beriman kepadaku walaupun mereka belum pernah bertemu dengan aku dan mereka mencintai aku melebihi cinta mereka kepada anak dan orangtua mereka.”
Melalui muludan, kami bisa mengeratkan tali persaudaraan dengan para tetangga dan sanak saudara kami. Muludun juga membuahkan interaksi ekonomi yang mungkin tidak terjadi dalam kegiatan lain. Bukalah mata Anda: berapa ton buah-buahan yang dibeli warga NU; berapa jumlah petani yang diuntungkan; berapa jumlah kendaraan yang digerakkan untuk mendistribusikan berbagai makanan muludan; berapa jumlah tenaga kerja pendukungnya; dan berapa pula jumlah fakir miskin yang mendapat berkah dari kegiatan itu.
Beberapa tahun lalu, setelah mengikuti muludan di sebuah masjid besar dengan jamaah sangat banyak, ketika minum kopi seorang kawan saya berbisik, “Cak, apakah Sampeyan masih ingat pada hadis tentang kerinduan Kanjeng Nabi kepada saudaranya?”
“Kenapa?” saya balik bertanya.
“Saya pernah mendapat informasi bahwa mereka sering dikapling-kapling untuk dikapitalisasi,” katanya.
Saya menambahkan kopi ke gelas saya.
“Pripun, Cak?”
“Tukang kapling dan para makelarnya aku tidak tahu, tetapi perumus dalil ushul fiqihnya aku tahu?” jawab saya.
Dia tertawa hingga terbatuk-batuk karena asap rokok.








