
Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) pada silaturahmi nasional (Silatnas) di Ngawi, Jawa Timur, Ahad (6/11/2022) mengusulkan perubahan masa jabatan kepala desa (kades) yang awalnya 6 tahun dengan kesempatan 3 periode, diganti 9 tahun dengan kesempatan 2 periode.
Ketua panitia acara Juwadi menjelaskan, silaturahmi itu berawal dari diskusi para kepala desa yang mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa.
“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” kata Juwadi.
Dia melaporkan, ada sekitar 4.500 kepala desa dari seluruh Indonesia yang hadir.
Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur Munawar mengatakan, pihaknya mengundang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam silaturahmi itu. Ia yakin seluruh usulan akan ditampung Hasto untuk usulan perubahan undang-undang.
Menurutnya, masa jabatan 6 tahun tidak cukup untuk melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan konflik pasca pilkades.
“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing. Dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” kata Munawar.
Senada dengan hal itu, Bupati Ngawi Ony Anwar mengakui, karena konflik banyak kepala desa yang kesulitan bekerja sebelum konflik itu selesai. Usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai 9 tahun, tapi kemudian dibatasi hanya dua periode.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto dalam sambutannya merespon usulan para kepala desa dengan sebuah pantun. “Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan 9 tahun bagi kejayaan negeri,” sambutannya.
Ia menambahkan, perlu kajian mendalam termasuk landasan filosofis, ideologis, dan kemanfaatan terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan desa.
Hasto pun merujuk kepada tren global seperti masa jabatan presiden China Xi Jinping yang diperpanjang menjadi 3 periode. (*)







