Layani ABK hingga Bisa Bekerja

Saji saat berada di perusahaan penerima tenaga kerja disabilitas.

Mengurusi pendidikan luar biasa lebih dari 21 tahun tentunya bukan hal mudah dan sederhana. Pasalnya, anak-anak luar biasa –Sebutan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)– itu memiliki hambatan yang membutuhkan penanganan dan perhatian khusus.

Mereka tak cukup diberikan pengetahuan, pendidikan, dan wawasan. Harus ada kesabaran yang menjadi pelengkap selama memberikan pelayanan. Edukasinya pun berlapis, ada orangtua dan lingkungan yang perlu dipahamkan terkait keberadaan anak-anak itu.

Hal itu disampaikan oleh pengawas pendidikan luar biasa Uptd Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur wilayah Sidoarjo Saji, S.Pd., M.M.

Saji mengaku, sejak lulus sebagai sarjana pendidikan luar biasa, ia fokus membenahi dan meningkatkan daya guna lulusan pendidikan luar biasa.

Menurutnya, anak berkebutuhan khusus masih memiliki kemampuan yang bisa dioptimalkan. Mereka lebih fokus menjalani aktivitas jika telah diarahkan. “Jika telah menemukan passionnya, tanpa disuruh mereka akan mengerjakan sendiri,” katanya.

Selain itu, kedisiplinan juga dimiliki anak-anak tersebut. Mereka hanya akan menjalankan aktivitas yang mereka bisa dan yang telah diajarkan dan diarahkan.

Selama 21 tahun Saji telah berusaha meyakinkan dan menyadarkan ke khalayak bahwa anak-anak berkebutuhan khusus juga sama dengan anak normal yang harus berhak menerima pendidikan. Mereka juga berhak meraih dan mendapatkan masa depannya setelah lulus sekolah.

Tantangan terbesar Saji yakni meyakinkan dunia industri supaya mempekerjakan mereka. Selain itu, pihak perusahaan dihimbau memberikan fasilitas khusus di pabrik.

“Ya minimal ada pentunjuk khusus di perusahaan untuk mereka,” kata Saji.

Saat ini, lanjut Saji, undang-undang mengamanatkan dan memberikan proteksi bagi anak-anak berhambatan untuk mendapatkan pekerjaan. Peraturan tersebut menyebutkan, ada kuota 1 persen lowongan pekerjaan yang disediakan.

“UU nomor 8 tahun 2018 mewajibkan perusahaan menyediakan 1 persen pekerjaan untuk anak-anak inklusi,” terang Saji.

Mengacu pada peraturan tersebut, sekolah-sekolah yang menyelenggarakan layanan pendidikan khusus menyiapkan program Link and Match dengan perusahaan. Program tersebut juga mendapat jaminan dari pemerintah terkait penggajiannya.

Sekolah layanan khusus tak hanya sebagai tempat memberikan pendidikan tetapi juga menjadi sarana untuk mencari lapangan pekerjaan. Sehingga lembaga pendidikan atau sekolah berubah menjadi lembaga pendidikan vokasi istimewa yang lengkap.

Usaha Saji selama 21 tahun mendidik hingga mengantarkan anak-anak ke dunia kerja dan industri akhirnya membuahkan hasil. Saat ini Ia dipercaya memimpin yayasan lembaga pendidikan luar biasa milik perusahaan.

Ia menjelaskan, awalnya pemilik perusahaan tersebut merasa tersentuh dan terenyuh saat pertama kali menyaksikan tampilan anak-anak berkebutuhan khusus. Hingga akhirnya menyediakan dan membangunkan sekolah khusus sekaligus lulusannya diberikan kesempatan berkarir di perusahaan.

Yayasan itu bernama Yayasan Pendidikan dan Sosial Karya Mandiri yang memiliki sekolah luar biasa bernama SLB Putra Mandiri yang bertempat di Desa Suko, Sidoarjo. Ada 3 perusahaan yang mendirikan yayasan itu, yakni PT. United Farmasi Indonesia, PT. First Medipharma, dan PT. Mitra Surya Persada.

Selain di Suko, yayasan tersebut juga membuka SLB Putra Mandiri Kecamatan Tarik. Namun, di sana masih belum memiliki gedung sekolah sendiri seperti di Suko, artinya masih pinjam ruangan untuk pelayanan.

Selain mendirikan tempat pendidikan dan pelatihan ketiga perusahaan juga memberikan kuota karyawan sebesar 40 persen. Tentunya, prosentase yang melebihi ketentuan undang-undang.

“Salah satunya PT. UFI ini pekerjanya banyak dari anak-anak disabilitas,” ungkap Saji.

Namun, secara keseluruhan Saji telah bekerja sama dengan 16 perusahaan besar dalam menyalurkan lulusan vokasi istimewa. Tetapi, jumlah tersebut mengalami pengurangan dikarenakan berbagai hal dan beberapa kesiapan yang perlu pembenahan.

“Jumlah itu saya rintis selama 21 tahun. Tetapi karena berbagai faktor akhirnya tersisa 7 perusahaan yang masih menggunakan tenaga anak-anak,” terang Saji.

Berkurangnya jumlah itu karena masih ada masalah yang timbul seperti tidak masuk kerja, cek cok dengan pekerja lain, setelah gajian tidak masuk kerja, kompetensi yang tidak bisa mengikuti perkembangan kebutuhan, hingga tidak patuh dengan pimpinan.

Permasalahan-permasalahan itu menjadi bahan pertimbangan di sekolah untuk membuat standarisasi yang menyesuaikan kebutuhan dudi. “Jika dihitung prosentasenya yang berhasil sekitar 25 persen, sisanya butuh upgrading lagi anak-anaknya,” katanya.

Pada 2004 Saji melakukan upgrading dengan membuat sekolah setara SMA. Jenjang tersebut menyiapkan lulusan yang mendekati  kebutuhan kerja dan industri. Hasilnya pun bisa dibuktikan dengan menurunnya angka kegagalan kerja anak-anak. Imbasnya, keterserapan anak-anak istimewa semakin bertambah dan tersebar di berbagai perusahaan.

Selain itu ada jaminan yang diberikan kepada perusahaan karena telah melalui proses seleksi dan pra kerja. Guru-guru pun bertugas mendampingi sehingga kontrak awal kerja yang semula 3 bulan menjadi 5 bulan, dan standar gajinya sama dengan pekerja biasa.

Saji menambahkan, beberapa perusahaan yang menambah jumlah kuota pekerja itu mengaku bahwa keberadaan anak-anak inklusi dipercaya menjadikan perusahaan semakin berkembang. Artinya, anak-anak tersebut membawa keberuntungan bagi perusahaan.

Dari pengalaman itu Saji juga menyiapkan program Link and Match dengan BUMN. Hal itu juga didasarkan pada peraturan pemerintah.

Saji, S.Pd., M.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *