
Merespons maraknya penggunaan gadget yang berdampak negatif pada anak-anak, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) sejatim.
Ketua FKDM Jawa Timur Dr. Listiyono Santoso, S.S., M.Hum menjelaskan, kegiatan kali ini bagian dari penguatan lokakarya yang dilaksanakan sebelumnya yang bertempat di beberapa kota/kabupaten.
Selain itu, lanjutnya, terdapat poin pentingnya yakni mereview naskah akademik tentang kerawanan penyalahgunaan gadget pada anak.
“Ini acara FGD Reviewer Naskah Akademik,” terang Listiyono, Sabtu (27/12/2025) di Hotel Aria Center Surabaya tempat berlangsungnya FGD.
Dalam FGD kali ini pihak FKDM Jawa Timur melibatkan 25 lembaga dan instansi yang terdiri dari perangkat daerah, Forum Anak Jawa Timur, dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) seprovinsi.
Menurut Listiyono, gadget hari ini bukan sekedar alat komunikasi, tetapi telah membentuk cara anak belajar, berinteraksi, dan cara pandang. Meskipun, teknologi juga menghadirkan peluang besar bagi peningkatan literasi, kreativitas, dan akses pengetahuan.
“Tanpa pengelolaan yang bijak, gadget juga menyimpan potensi kerawanan yang serius bagi tumbuh kembang anak,” tegas dosen Unair itu.
Ia menambahkan, kerawanan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan kecanduan gadget, tetapi juga paparan konten yang tidak ramah anak, kekerasan digital, perundungan siber, eksploitasi, hingga dampak psikologis dan sosial yang bersifat jangka panjang.
Dalam sambutannya Listiyono menyampaikan, penyusunan naskah akademik menjadi sangat penting karena sebagai fondasi kebijakan.
“Naskah akademik bukan hanya dokumen formal, tetapi pijakan ilmiah dan normatif agar Provinsi Jawa Timur memiliki kerangka kebijakan yang komprehensif, responsif terhadap perkembangan zaman, serta berpihak pada kepentingan anak,” ujar Listiyono di hadapan para undangan.
Menurutnya, antisipasi terhadap penggunaan gadget tidak dapat ditunda. Pasalnya, anak-anak tumbuh dalam ekosistem teknologi yang semakin kompleks.
Tanpa regulasi, literasi digital, dan pengasuhan yang adaptif anak-anak berisiko menjadi korban. Bukan jadi subjek yang berdaya dalam dunia digital.
Oleh karena itu, kebijakan harus berjalan beriringan dengan edukasi, pendampingan keluarga, serta penguatan peran sekolah dan masyarakat.
Dalam forum tersebut diharapkan muncul kontribusi gagasan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan—akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah—dalam menyempurnakan naskah akademik yang sedang disiapkan.
Kegiatan kali ini mendapat atensi dan apresiasi dari Bakesbangpol Jawa Timur. Melalui perwakilannya mengungkapkan, pemegang kebijakan saat ini harus memiliki keberanian untuk masa depan generasi mendatang.
“Kualitas generasi mendatang sangat ditentukan oleh keberanian kita hari ini,” tegas Agus Imantoro yang hadir mewakili Bakesbangpol Jatim.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim) Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.SI., M.IP memaparkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut adalah respon pemerintah untuk mengatasi persoalan secara sistematis serta untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan digital. (Nis)








