Manusia Berkalung Sedekah

Nawawi A. Manan

Oleh Nawawi A. Manan

Pembina PC Lesbumi NU Sidoarjo, jamaah Asosiasi bukan Gus (AsiaBagus).

 

“Kurang bancaane arek iku!”

Kalimat itu selalu  diucapkan orang-orang yang melihat seorang anak terjatuh ketika sedang bermain – dan lain-lain —  pada masa hingga era 1990-an. Dia memang bergurau, tetapi yang diucapkan bukan kalimat  sembarangan. 

Bancaan ialah bersedekah  makanan berupa  bubur merah, bubur putih, atau jajan pasar pada waktu  weton atau hari lahir seseorang, seperti Senin Kliwon. Bancaan merupakan bentuk  selamatan sederhana  agar terhindar  dari kesialan atau marabahaya. 

Seperti selamatan, bancaaan tidak dikenal dalam ajaran Islam. Akan tetapi, bancaan merupakan wujud pelaksanaan  sedekah atau shadaqah. Jadi, bancaan atau selamatan adalah   sedekah dengan kemasan sesuai kondisi masyarakat Nusantara.

Dalam  The Religion of Java, Antropolog Amerika  Clifford Geertz menyebutkan selamatan terbagi menjadi 4 macam: (1) peristiwa-peristiwa  siklus kehidupan: kelahiran, khitanan, perkawinan, dan kematian; (2) berhubungan dengan hari-hari besar Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha; (3) berkaitan dengan integrasi sosial desa; dan (4)  karena adanya peristiwa penting, seperti pindah rumah.

Dalam kehidupan pribadi, selamatan  dimulai  ketika  seorang anak berada dalam kandungan disebut mitoni atau tingkeban, untuk mendoakan agar bayi dan ibu yang sedang mengandung  selalu sehat, terutama pada masa kelahiran.

Dikutip dari beberapa sumber,  siklus selamatan dilaksanakan masyarakat Jawa terdiri atas: (1) mendem ari-ari dan brokohan; (2) sepasaran, pada hari kelima setelah bayi lahir; (3) puputan atau pupak puser, ketika tali pusar yang menempel pada perut bayi sudah putus; (4) paring asma, pemberian nama disertai  pelaksanaan aqiqah; dan (5) selapanan,  pada 35 hari setelah kelahiran bersamaan dengan bancaan weton.

Setelah berusia 7 bulan, anak diperkenalkan dengan tanah disebut tedhak siten. Tedhak siten juga disebut mudhun lemah dan anak mulai dibimbing belajar berjalan. Bancaan weton dilaksanakan sepanjang tahun pada setiap hari bertepatan dengan pasaran kelahiran.

Selamatan merupakan hasil ijtihad para wali untuk menyampaikan  ajaran Islam sesuai kemampuan masyarakat dengan mengubah ajaran gugon tuhon untuk mengajak  bersedekah karena hasil bumi  tanah  Nusantara  melimpah. Ajakan tersebut  dilaksanakan berdasar perintah  berbagi  karena sesungguhnya rejeki dari  Allah SWT tidak hanya untuk individu.

Dalam pengajian Tafsir Jalalain disiarkan kanal Tebuireng, Dr. K.H. Mustain Syafi’i menjelaskan bahwa dalam Alquran tidak ada kata mal dan amwal —  berarti  harta —  idhofah-nya kepada pribadi (maluka atau amwaluka);  semua kata tersebut menggunakan dhamir jama’, seperti amwalakum.

Para wali tidak pernah memerintah bersedekah, tetapi mengajak dengan  memberikan keteladanan. Mereka tidak  mengajari kita ndalil, tetapi melaksanakan dalil untuk mewujudkan  kesejahteraan masyarakat. Ajakan itu dikukuhkan  dengan menyampaikan   hadis diriwayatkan Imam Muslim, bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah (Al-yadul-‘ulya khairun minal-yadis-suflaa), sehingga masyarakat Nusantara  menjadi manusia  berkalung sedekah.

Dalam  seluruh aktivitas seremonial kita  tidak  terdapat perbuatan ornamentatif  yang bisa dikategorikan sinkretik atau syirik. Semua produk seni, budaya, tradisi, sikap, ritual, dan filosofi nihilisme irasionalisme telah diubah serta dikontekstualisasikan dengan ajaran Islam dan didesain menjadi konstruksi budaya untuk mewujudkan maslahatul ‘ammah (kemaslahatan bagi  orang banyak).

Hilangnya sebagian  konstruksi budaya akibat modernisasi  tidak perlu dipersoalkan  karena tradisi bukan syariat yang wajib  dipertahankan.  Akan tetapi, hal itu merupakan inkonsistensi kader NU dalam melaksanakan kaidah ‘al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah’ (memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Kaidah yang sekarang dipegang erat kader NU ialah ‘maa laa yudraku kulluhu laa yutraku kulluhu’ (sesuatu yang tidak bisa diperoleh seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya). Mereka mengartikan: jika dana hibah, jasmas, prokir, reses, dan lain-lain tidak bisa diterima 100 persen, 55 persen saja oke-lah!

Nek bab urusan duwik kok cik cerdase awakmu, Cung!

Foto penulis.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *